Hari lahir perempuan pahlawan Raden Ajeng Kartini ini diperingati sebagai
tonggak kebangkitan perempuan Indonesia pada kesadaran akan kesamaan Hak dan
kesetaraan jender dengan kaum laki-laki. Hari Kartini diperingati sebagai hari
emansipasi wanita, minimal secara lokal di Indonesia
Hari Kartini ditetapkan pada tanggal 2 Mei 1964 via Keppres RI No 108/1964
yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno.
Sekarang, di sekolah-sekolah dan di instansi pemerintahan, hari Kartini
dirayakan dengan ramai-ramai berpakaian adat nasional. Entah apa hubungannya
emansipasi wanita dengan pakaian daerah. Apa karena Kartini sering terlihat
berkebaya lantas rasanya terlalu memaksakan jika dirayakan dengan berkebaya
semua, sementara anda tahu sendiri kebaya cuma ada di Jawa doang? Nah agar
menasional dan tidak terkesan Kartini hanya untuk emansipasi wanita Jawa, maka
dirayakan juga dengan pakaian daerah non-kebaya? Hmm… bangsa kita memang lebih
menikmati kemasan daripada esensinya. Bahkan pada kemasan tanpa esensi
sekalipun.
Kemudian, sederhana aja: kenapa Kartini? Apa pahlawan emansipasi disini
cuma Kartini? Atau Kartini dianggap paling besar pengorbanannya dibanding
wanita pahlawan lain?
Tidak seperti dengan Cut Nya’ Dhien, Christina
Martha Tiahahu, Kartini tidak berhadapan langsung dengan penjajah, bahkan
Kartini hidup dalam kemewahan lingkungan pemerintahan penjajah Belanda dan
bangsawan Jawa pada waktu itu. Kartini tidak mengorbankan nyawa seperti Cut
Nya’ Dhien atau Martha Tiahahu menghadapi penjajah.
Ide emansipasi Kartini hanyalah hasutan teman-teman diskusinya. Di
antaranya adalah Rosa Abendanon, istri JH Abendanon, menteri kebudayaan, agama,
dan kerajinan pada masa kolonial. Naskah-naskah asli surat-surat Kartini tidak
jelas statusnya dan tak jelas keberadaannya. Buku Kartini terbit pada saat
pemerintah kolonial sedang mengkampanyekan politik etis di Hindia Belanda.
Dari sisi kaum feminisme, aliran yang 11-12 dengan ide emansipasi wanita
seperti yang diperjuangkan Kartini, fakta hidup Kartini tidak sesuai
dengan apa yang ditulis dalam surat-suratnya. Kartini sendiri menjadi istri
keempat bupati Rembang.
Kalau menurut anda pahlawan wanita yang memperjuangkan peningkatan derajat
kaum wanita hanya Kartini, maka anda salah.
Dewi Sartika, wanita kelahiran Bandung, 4 Desember
1884, adalah tokoh perintis pendikan untuk perempuan yang terlupakan oleh
generasi bangsa ini. Dewi Sartika diakui sebagai pahlawan nasional 2 tahun
sejak Kartini diakui, yakni pada 1966.
Berbeda dengan Kartini yang mendirikan sekolah
hanya untuk kaum priyayi dan bangsawan, Dewi Sartika sejak berumur 10 tahun
sudah menyebarkan ilmu baca-tulis dan bahasa Belanda kepada perempuan-perempuan
dari rakyat jelata,
kebanyakan dari anak-anak pembantu di kepatihan. Tak heran perbuatan Dewi
Sartika membuat kehebohan karena pada masa itu tidak mungkin anak rakyat jelata
bisa baca-tulis, apalagi belajar bahasa Belanda!
Sekolah Kartini adalah sekolah khusus priyayi atau Bangsawan. Adalah hal
lazim bagi keluarga bangsawan bisa baca-tulis mengingat mereka memang diizinkan
bersekolah di sekolah-sekolah Belanda, meski tidak sampai jenjang tinggi.
Sekolah Kartini berasal dari fasilitas atau kekayaan suami dan keluarganya
yang kebetulan memang pembesar di Jepara waktu itu.
Dewi Sartika mendirikan Sakolah Istri (Sekolah Perempuan) pertama se-Hindia-Belanda dengan harta dan
tabungan pribadinya sendiri ketika ia membeli sebidang tanah dan mendirikan
sekolah di sana. Memang, tidak murni seluruhnya harta pribadi, karena bupati
Bandung pun ikut menyumbang, tapi dalam perkembangannya, biaya renovasi dan
perawatan sekolah menggunakan harta pribadi Dewi Sartika sendiri hingga
berganti nama menjadi Sakola Kautamaan Istri (Sekolah Keutamaan Perempuan).
Bertahun-tahun setelah itu Sakola Istri menginspirasi perempuan-perempuan
Sunda untuk mendirikan sekolah-sekolah serupa. Sehingga pada tahun 1920 tiap
kabupaten di Pasundan memiliki sekolah perempuan, bahkan Sakola Kautamaan
Perempuan menyebar hingga Bukittinggi yang didirikan oleh Encik Rama Saleh.
Namun rekayasa kolonial mengerdilkan nama Dewi Sartika dan jasa-jasanya
kepada perempuan, rakyat biasa, bangsa ini. Pemerintah kolonial lebih suka
“menerbitkan” Kartini ketimbang Dewi Sartika. Ini tidak aneh, mengingat Ayah
Dewi Sartika, Raden Rangga Somanegara, adalah seorang anti pemerintah kolonial
Belanda. Rangga Somadinata sendiri dibuang pemerintah kolonial ke Ternate
hingga meninggal disana.
Jelas terlihat, jika Kartini berasal dari keluarga bangsawan yang
berkolaborasi dengan penjajah, Dewi Sartika memang lahir dari keluarga pejuang
dan berjuang untuk melawan penjajahan melalui pencerdasan kaum perempuan.
Jika Kartini hanya beretorika emansipasi perempuan melalui surat-suratnya, Dewi
Sartika tidak. Dewi Sartika konsisten menolak dijadikan istri muda atau selir
dan praktik langsung menjadi guru di sekolah-sekolahnya.
Kartini terkenal melalui tulisan-tulisannya. Tulisan Kartini menyebar
hingga ke Eropa karena mediasi tokoh-tokoh emansipasi Belanda. Inilah
perbedaannya dengan Dewi Sartika. Tulisan Kartini bisa dibaca generasi
setelahnya. Hasil kerja langsung Dewi Sartika juga bisa dinikmati generasi
berikutnya. Tapi ide Dewi Sartika tidak tertulis sehingga tidak terdokumentasi
oleh sejarah, terlebih perlakuan diskriminatif pemerintah kolonial waktu itu.
Berarti karena Dewi Sartika tidak menulis maka ia kalah populer dibanding
Kartini? Tidak juga.
Roehanna Koeddoes (1884-1972) adalah wartawati pertama Indonesia.
Tulisan-tulisannya menyemangati perempuan-perempuan bangsa untuk berfikir maju
dan berkiprah sama dengan kaum laki-laki. Roehanna mendirikan sekolah untuk
perempuan di Kotagadang yang memberikan pelajaran tulis-menulis, budi pekerti,
dan keterampilan lain. Roehanna juga merintis surat kabar khusus untuk
perempuan di tanah Melayu “Soenting Melajoe.” Dimana Roehana menjabat langsung
sebagai pimpinan redaksinya.
Jasa Roehanna amatlah besar, tak kalah dengan jasa Kartini maupun Dewi
Sartika. Tapi mengapa hanya Kartini yang terkenal?
Lagi-lagi terjadi diskriminasi dalam manuskrip
sejarah Indonesia. Roehanna dan Dewi Sartika bukan berasal dari Jawa dan tidak
berhubungan baik dengan pemerintah kolonial.
Maka perayaan Hari Kartini hanyalah pembohongan
kepada generasi muda bangsa ini yang dibutakan wawasannya sehingga berfikir
betapa luar biasanya jasa Kartini dibanding wanita pahlawan lain.
Seperti : Cut nyak Dein beliau adalah seorang Pahlawan
Nasional Indonesia dari Aceh yang berjuang melawan Belanda pada masa
Perang Aceh. Setelah wilayah VI Mukim diserang, ia mengungsi, sementara
suaminya Ibrahim Lamnga bertempur melawan Belanda. Ibrahim Lamnga tewas di Gle Tarum pada tanggal 29 Juni 1878 yang menyebabkan Cut Nyak Dhien sangat marah dan
bersumpah hendak menghancurkan Belanda.
Teuku Umar, salah satu tokoh yang melawan Belanda, melamar
Cut Nyak Dhien. Pada awalnya Cut Nyak Dhien menolak, tetapi karena Teuku Umar
memperbolehkannya ikut serta dalam medan perang, Cut Nyak Dhien setuju untuk
menikah dengannya pada tahun 1880. Mereka dikaruniai anak yang diberi nama Cut Gambang. Setelah pernikahannya dengan Teuku Umar, ia bersama Teuku Umar bertempur bersama melawan Belanda. Namun, Teuku
Umar gugur saat menyerang Meulaboh pada tanggal 11 Februari 1899, sehingga ia berjuang sendirian di pedalaman Meulaboh bersama pasukan
kecilnya. Cut Nyak Dien saat itu sudah tua dan memiliki penyakit encok dan rabun, sehingga satu pasukannya yang bernama
Pang Laot melaporkan keberadaannya karena iba. Ia akhirnya ditangkap dan dibawa
ke Banda Aceh. Di sana ia dirawat dan penyakitnya mulai sembuh. Namun,
keberadaannya menambah semangat perlawanan rakyat Aceh. Ia juga masih
berhubungan dengan pejuang Aceh yang belum tertangkap. Akibatnya, Dhien dibuang
ke Sumedang. Tjoet Nyak Dhien meninggal pada tanggal 6 November 1908 dan dimakamkan di Gunung Puyuh, Sumedang. Nama Cut Nyak Dhien kini
diabadikan sebagai Bandar Udara Cut Nyak Dhien Nagan Raya di Meulaboh.
Martha Christina Tiahahu (lahir di Nusa Laut, Maluku, 4 Januari 1800 – meninggal di Laut Banda, Maluku, 2 Januari 1818 pada umur 17 tahun) adalah seorang gadis dari Desa Abubu di Pulau Nusalaut. Lahir sekitar tahun 1800 dan pada waktu mengangkat senjata melawan
penjajah Belanda berumur 17 tahun. Ayahnya adalah Kapitan Paulus
Tiahahu,
seorang kapitan dari negeri Abubu yang juga pembantu Thomas Matulessy dalam perang Pattimura tahun 1817 melawan Belanda.
Martha Christina tercatat sebagai seorang pejuang
kemerdekaan yang unik yaitu seorang puteri remaja yang langsung terjun dalam
medan pertempuran melawan tentara kolonial Belanda dalam perang Pattimura tahun
1817. Di kalangan para pejuang dan masyarakat sampai di kalangan musuh, ia
dikenal sebagai gadis pemberani dan konsekwen terhadap cita-cita perjuangannya.
Sejak awal perjuangan, ia selalu ikut mengambil
bagian dan pantang mundur. Dengan rambutnya yang panjang terurai ke belakang
serta berikat kepala sehelai kain berang (merah) ia tetap mendampingi ayahnya
dalam setiap pertempuran baik di Pulau Nusalaut maupun di Pulau Saparua. Siang dan malam ia selalu hadir dan ikut dalam
pembuatan kubu-kubu pertahanan. Ia bukan saja mengangkat senjata, tetapi juga
memberi semangat kepada kaum wanita di negeri-negeri agar ikut membantu kaum
pria di setiap medan pertempuran sehingga Belanda kewalahan menghadapi kaum
wanita yang ikut berjuang.
Di dalam pertempuran yang sengit di Desa Ouw –
Ullath jasirah Tenggara Pulau Saparua yang nampak betapa hebat srikandi ini
menggempur musuh bersama para pejuang rakyat. Namun akhirnya karena tidak
seimbang dalam persenjataan, tipu daya musuh dan pengkhianatan, para tokoh
pejuang dapat ditangkap dan menjalani hukuman. Ada yang harus mati digantung
dan ada yang dibuang ke Pulau Jawa. Kapitan Paulus Tiahahu divonis hukum mati
tembak. Martha Christina berjuang untuk melepaskan ayahnya dari hukuman mati,
namun ia tidak berdaya dan meneruskan bergerilyanya di hutan, tetapi akhirnya
tertangkap dan diasingkan ke Pulau Jawa.
Di Kapal Perang Eversten, Martha Christina Tiahahu
menemui ajalnya dan dengan penghormatan militer jasadnya diluncurkan di Laut Banda menjelang tanggal 2 Januari 1818. Menghargai jasa
dan pengorbanan, Martha Christina dikukuhkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan
Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia.